
Pengacara: AG Menangis Saat Bacakan Pleidoi di Kasus Penganiayaan David
AG (15) membacakan langsung pleidoi atas tuntutan 4 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). AG disebut menangis dalam sidang.
AG (15) membacakan langsung pleidoi atas tuntutan 4 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). AG disebut menangis dalam sidang.
AG (15) telah membacakan pleidoi atas tuntutan 4 tahun bui terkait penganiayaan terhadap David Ozora. Menanggapi pleidoi AG, jaksa tetap mempertahankan tuntutan
AG akan membacakan nota pembelaan atas tuntutan 4 tahun penjara hari ini di PN Jaksel. AG sudah tiba di lokasi.
Berikut 5 fakta terkait tuntutan 4 tahun penjara terhadap AG, yang dirangkum detikcom, Kamis (6/4):
Terdakwa anak, AG (15) dituntut pidana 4 tahun penjara. Hal memberatkan tuntutan itu adalah AG bersama tersangka lain menyebabkan luka berat terhadap David.
GP Ansor DKI mendatangi PN Jaksel untuk mengawal sidang tuntutan AG (15) terkait penganiayaan terhadap David Ozora (17). GP Ansor datang untuk memberi support.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang putusan digelar terbuka namun AG tak wajib hadir langsung dalam persidangan.
Pihak keluarga David berharap jaksa penuntut umum (JPU) akan memberikan tuntutan maksimal kepada AG.
Sidang terdakwa AG (15) pacar Mario Dandy memasuki babak baru. AG akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) hari ini.
Keduanya disebut sudah tak berpacaran sejak sebelum Mangatta menjadi kuasa hukum AG.