
BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirup 3 Perusahaan Farmasi! Ini Daftar Lengkapnya
BPOM mencabut izin edar sirup obat dari 3 perusahaan farmasi yang melakukan pelanggaran terkait pelarut tercemar EG. Daftar obat yang dicabut sebagai berikut.
BPOM mencabut izin edar sirup obat dari 3 perusahaan farmasi yang melakukan pelanggaran terkait pelarut tercemar EG. Daftar obat yang dicabut sebagai berikut.
Tim detikX menemukan, terdapat 17 korban gagal ginjal akut yang diduga karena mengkonsumsi obat produksi PT Afifarma. BPOM sempat menyatakan obat itu aman.