detikNewsKamis, 07 Jul 2022 07:12 WIB
Donasi ACT Diputar ke Bisnis, Muhammadiyah: Bisa Langgar UU Yayasan
PPATK ungkap hasil donasi ACT tak langsung disalurkan, tapi diputar dalam bisnis lebih dulu. Muhammadiyah menyebut lembaga nonprofit tak boleh melakukan bisnis.












































