detikSumutRabu, 06 Jul 2022 09:11 WIB
Resmi, Kemensos Cabut Izin ACT!
ACT harus menghentikan operasional penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB). Sebab, izin operasional PUB ACT secara resmi telah dicabut oleh Kemensos.












































