
Kelakuan Keji Pelaku Aborsi di Jakut Raup Rp 200 Juta dalam 2 Bulan
Polisi membongkar parktik aborsi di apartemen. Bisnis ilegal itu dilakoni tersangka selama 2 bulan hingga meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.
Polisi membongkar parktik aborsi di apartemen. Bisnis ilegal itu dilakoni tersangka selama 2 bulan hingga meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.
Praktik aborsi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sudah dua bulan beroperasi. Selama itu, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp 200 juta.
Polisi membongkar praktik aborsi di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lima orang termasuk ibu pasien ditetapkan sebagai tersangka.
Praktik aborsi di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, sudah berlangsung 2 bulan. Selama dua bulan ini pelaku telah mengaborsi 20 janin.
Seorang ibu ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ibu tersebut menyuruh anaknya aborsi.
Polis menangkap lima tersangka terkait kasus aborsi di apartemen di Kelapa Gading, Jakut. Termasuk ibu pasien yang menggugurkan kandungannya.
Praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibongkar polisi. Lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus ini.
Ada tiga tersangka yang diamankan polisi dalam kasus ini. Kasus ini sendiri terbongkar pada Desember 2020.