
Nasib 'Perbudakan' Pekerja Indonesia di Kapal Penangkapan Ikan Milik China
Media di Korea Selatan melaporkan kondisi pekerja asal Indonesia selama bekerja di kapal penangkapan ikan.
Media di Korea Selatan melaporkan kondisi pekerja asal Indonesia selama bekerja di kapal penangkapan ikan.
Sebanyak 14 ABK WNI dari kapal Long Xing 626, yang melarung jenazah ABK ke laut, pagi ini diterbangkan ke Tanah Air. Mereka akan dimintai keterangan Kemlu.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan kepulangan 14 ABK Long Xing 629 China. Keempatbelas ABK WNI ini sudah berada di Bandara Incheon, Korea Selatan.
"Perlu dilakukan kerjasama interpol antara Korsel,Indonesia dan China untuk menginvestigasi penghanyutan jasad WNI," kata pakar hukum internasional, Hikmahanto.
Sebuah video viral yang menunjukkan pelarungan jenazah ABK di kapal berbendera China, Long Xin. Peristiwa itu menyedot perhatian sejumlah kalangan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara soal ABK WNI yang dilarung ke laut.
Pemerintah akan melakukan sejumlah langkah untuk menangani kasus pelarungan ABK WNI di kapal berbendera China, Long Xin.
"Sebagai langkah awal, LPSK akan turut serta menjemput sejumlah ABK yang pulang ke Indonesia, besok, Jumat, (8/5) ke bandara," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi meminta Coast Guard Korea ikut melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin dan Tyanyu
"Atas meninggalnya 4 awak kapal itu kami pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam," kata Menlu Retno. Satu jenazah akan dikirim ke Tanah Air.