
Kerjasama Interpol Dinilai Perlu untuk Selidiki Kasus Pelarungan ABK WNI
"Perlu dilakukan kerjasama interpol antara Korsel,Indonesia dan China untuk menginvestigasi penghanyutan jasad WNI," kata pakar hukum internasional, Hikmahanto.
"Perlu dilakukan kerjasama interpol antara Korsel,Indonesia dan China untuk menginvestigasi penghanyutan jasad WNI," kata pakar hukum internasional, Hikmahanto.
Sebuah video viral yang menunjukkan pelarungan jenazah ABK di kapal berbendera China, Long Xin. Peristiwa itu menyedot perhatian sejumlah kalangan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara soal ABK WNI yang dilarung ke laut.
Pemerintah akan melakukan sejumlah langkah untuk menangani kasus pelarungan ABK WNI di kapal berbendera China, Long Xin.
"Sebagai langkah awal, LPSK akan turut serta menjemput sejumlah ABK yang pulang ke Indonesia, besok, Jumat, (8/5) ke bandara," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi meminta Coast Guard Korea ikut melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin dan Tyanyu
"Atas meninggalnya 4 awak kapal itu kami pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam," kata Menlu Retno. Satu jenazah akan dikirim ke Tanah Air.
"Ini adalah contoh pelajaran bahwa perdagangan manusia sangat terkait dengan penangkapan ikan ilegal," kata advokat untuk Kepentingan Publik, JongChul Kim.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkoordinasi dengan KBRI Seoul terkait tiga jenazah anak buah kapal (ABK) WNI yang dilarung ke laut.
Kerja 18-30 jam, gaji kecil, kalau meninggal dibuang ke laut. "Eksploitasi yang parah terhadap pekerja dalam kasus ini hanyalah pucuk dari gunung es."