
Kembali Terjadi, 4 Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dilarung
Kemlu mengungkapkan adanya pelarungan 4 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dari kapal China. Empat ABK itu bekerja di kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.
Kemlu mengungkapkan adanya pelarungan 4 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dari kapal China. Empat ABK itu bekerja di kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berbendera Taiwan sakit setelah salah minum cairan di tempatnya bekerja, kapal berbendera Taiwan.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan WNI ABK Hasan Afriadi (HA) hingga tewas di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Polda Kepri telah mengamankan kapal berbendera China yang di dalamnya terdapat ABK WNI meninggal dunia. ABK tersebut telah dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Kapal asing berbendera China, yang di dalamnya terdapat seorang ABK WNI meninggal, digiring oleh polisi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Beredar kabar di media sosial soal adanya ABK WNI dibunuh di kapal asing di perairan Selat Malaka. Polda Kepri turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.
LPSK menyebut aparat penegak hukum masih lemah terkait restitusi atau pemenuhan hak korban. Kasus ABK WNI korban TPPO bermula dari viral video pelarungan jasad.
Enam ABK sempat tertahan di Quang Ninh Port sejak 2 Mei. Mereka tertahan karena kebijakan karantina bagi seluruh pendatang yang masuk ke Vitenam.
Polisi menangkap Syafruddin yang merupakan penyalur 2 WNI ABK yang lompat dari kapal berbendera China. Ia dibawa ke Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus.
"(Tahun) 2019, 1.095 kasus kami tangani untuk kasus-kasus yang dihadapi awak kapal. Terutama mostly adalah awak kapal perikanan," kata Judha.