
Polda Kepri Evakuasi ABK WNI yang Tewas di Kapal Berbendera China
Polda Kepri telah mengamankan kapal berbendera China yang di dalamnya terdapat ABK WNI meninggal dunia. ABK tersebut telah dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Polda Kepri telah mengamankan kapal berbendera China yang di dalamnya terdapat ABK WNI meninggal dunia. ABK tersebut telah dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Kapal asing berbendera China, yang di dalamnya terdapat seorang ABK WNI meninggal, digiring oleh polisi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Beredar kabar di media sosial soal adanya ABK WNI dibunuh di kapal asing di perairan Selat Malaka. Polda Kepri turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.
LPSK menyebut aparat penegak hukum masih lemah terkait restitusi atau pemenuhan hak korban. Kasus ABK WNI korban TPPO bermula dari viral video pelarungan jasad.
Enam ABK sempat tertahan di Quang Ninh Port sejak 2 Mei. Mereka tertahan karena kebijakan karantina bagi seluruh pendatang yang masuk ke Vitenam.
Polisi menangkap Syafruddin yang merupakan penyalur 2 WNI ABK yang lompat dari kapal berbendera China. Ia dibawa ke Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus.
"(Tahun) 2019, 1.095 kasus kami tangani untuk kasus-kasus yang dihadapi awak kapal. Terutama mostly adalah awak kapal perikanan," kata Judha.
Brigjen Awi Setiono menyebut penyidik masih melakukan penyelidikan karena ada kemungkinan ditetapkannya tersangka baru terkait kasus ini.
Juru Bicara Kedutaan Besar China untuk Indonesia mengatakan investigasi masalah yang melibatkan ABK WNI di sebuah kapal perikanan China masih dalam proses.
Kemlu mengungkap kronologi meninggalnya H, WNI ABK Lu Qing Yuan Yu yang dilarung di laut Somalia. Polri turut pengusut pelarungan ABK WNI oleh kapal China itu.