detikBaliSabtu, 15 Mar 2025 15:29 WIB Edarkan Sabu di Labuan Bajo, Dua ABK Kapal Wisata Asal Bima Ditangkap Dua ABK kapal wisata di Labuan Bajo ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.