
Kembali Terjadi, 4 Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dilarung
Kemlu mengungkapkan adanya pelarungan 4 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dari kapal China. Empat ABK itu bekerja di kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.
Kemlu mengungkapkan adanya pelarungan 4 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dari kapal China. Empat ABK itu bekerja di kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.
Polda Jateng menangkap dua tersangka terkait ABK WNI yang dilarung di perairan Somalia. Polisi mengungkap penyalur kerja ini mendapat fee yang tak sedikit.
Polda Jawa Tengah menahan dua tersangka perdagangan orang terkait jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China dilarung di laut lepas.
Kemlu mengungkap kronologi pelarungan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Lu Qing Yuan Yu 623.
"PT MTB tidak tercatat memiliki izin untuk menempatkan awak kapal Indonesia di luar negeri," kata Judha.
ABK asal Indonesia mengalami perbudakan di kapal Ikan China dan jadi isu Internasional. Begini potret pilu keluarga ABK yang tewas dan dilarung kelaut itu.
Ada dua pihak Imigrasi yang diperiksa, yaitu dari Kantor Imigrasi Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengecam keras kasus perbudakan terhadap WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) penangkap ikan berbendera China.
Pemberian izin penempatan bagi perusahaan untuk ABK selama ini tidak sepenuhnya berada di Kemnaker, Kementerian Perhubungan juga mengeluarkan SIUPPAK.
Kementerian Perhubungan menjamin hak-hak para anak buah kapal (ABK) yang meninggal pada kapal berbendera China.