
Video ABG 'Slenderman' Divonis 2 Tahun, Keluarga Korban Tak Terima
Keluarga korban tak puas dengan vonis itu, siap ajukan banding.
Keluarga korban tak puas dengan vonis itu, siap ajukan banding.
ABG 'Slederman' telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas pembunuhan bocah di Sawah Besar. Kuasa hukum orang tua korban A (5) kecewa atas putusan tersebut.
Hakim telah menjatuhkan vonis bagi NF atas pembunuhan bocah di Sawah Besar, Jakpus. Remaja NF, yang juga korban kekerasan seksual, divonis 2 tahun penjara.
Kemensos menyatakan siap memberi pendampingan ke NF (15) yang menjalani hukuman pidana di LPKS Handayani atas kasus pembunuhan 'Slenderman'.
KPAI mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis NF (15) selama 2 tahun penjara di LPKS Handayani.
ABG 'Slenderman' pembunuh bocah berusia 5 tahun divonis 2 tahun. Berikut jejak kasusnya.
NF (15), ABG yang terinspirasi 'Slenderman' dalam kasus pembunuhan seorang bocah di Sawah Besar, Jakarta, divonis 2 tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang dialami NF (15), ABG yang bunuh seorang bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
NF kini dititip di panti rehabilitasi anak. Selagi dia menjalani proses hukum, di sana dia juga akan mendapatkan pembinaan dan hak pendidikan tetap didapatkan.
Meski begitu, proses hukum terhadap NF terus berjalan.