
Aa Umbara Tersangka KPK, Pemkab Bandung Barat Tak Akan Beri Bantuan Hukum
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tak akan memberikan bantuan hukum ke Bupati Aa Umbara yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tak akan memberikan bantuan hukum ke Bupati Aa Umbara yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku prihati atas ditetapkannya Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Lembang terpantau sepi. Tak ada aktivitas di rumah berukuran besar itu.
KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka pengadaan barang bantuan sosial COVID-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus pengadaan barang bansos COVID-19. Aa saat ini dirawat di rumah sakit.
KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19.
KPK menetapkan M Totoh Gunawan yang menyuap Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka. KPK melakukan penahanan terhadap Totoh Gunawan.
KPK juga menetapkan anak Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa, sebagai tersangka. Ia ditetapkan karena ikut meminta proyek kepada Aa Umbara.