
Yusril Ungkap Rencana Revisi UU Pemilu-Dorong RUU Perampasan Aset
Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkap adanya rencana revisi UU Pemilu dan mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas.
Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkap adanya rencana revisi UU Pemilu dan mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti fenomena anggota DPR dari kalangan artis.
Pemerintah mulai ancang-ancang merevisi UU Pemilu. Menko Yusril menyinggung anggota DPR dari kalangan selebritis dan orang kaya yang kini menuai sorotan publik.
Menko Yusril mengungkapkan rencana revisi UU Pemilu untuk mengubah sistem pemilu sesuai putusan MK. Fokus partisipasi politik yang lebih luas dan berkualitas.
Menko Yusril mengungkapkan dukungan Presiden Prabowo untuk RUU Perampasan Aset. RUU ini direncanakan masuk Prolegnas 2025-2026 dan siap dibahas DPR.
Menteri Yusril Ihza Mahendra mengikuti ratas dipimpin Prabowo Subianto, membahas soliditas pemerintah dan penegakan hukum di tengah situasi demo besar-besaran.
Tuntutan rakyat 17+8 bergema di media sosial. Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak mungkin mengabaikan tuntutan itu.
Menkumham Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa mantan Wamenaker Noel belum mengajukan amnesti. Presiden Prabowo belum ada inisiatif untuk itu.
Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden. Ini ketentuan dan aturan presiden dalam memberikannya.
Amnesti dan abolisi jadi tak asing di masyarakat sejak diberikan oleh Presiden kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Ini sejarah amnesti di Indonesia.