detikFinanceKamis, 05 Jun 2025 13:44 WIB Video: Beli Hewan Kurban Kena PPN? Ini Kata Kemenkeu detikers tahu gak? pembelian hewan kurban tidak dikenakan Pajak Pertambaha Nilai (PPN) loh! Tapi harus ada syarat-syarat yang dipenuhi, apa saja?