
Gugat Ferdy Sambo cs, Ini Tuntutan Keluarga Brigadir Yosua
Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo dkk restitusi Rp 7,5 miliar. Keluarga juga berharap barang milik Brigadir J dikembalikan.
Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo dkk restitusi Rp 7,5 miliar. Keluarga juga berharap barang milik Brigadir J dikembalikan.
Sidang gugatan keluarga Brigadir Yosua kepada Ferdy Sambo cs hingga Kapolri kembali digelar setelah sempat ditunda. Sidang pun lanjut ke proses mediasi.
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengajukan gugatan perdata biaya restitusi sebesar Rp 7,5 miliar terhadap Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dipindah dari Lapas Kelas IIA Salemba ke Lapas Cibinong. Mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal juga dipindah.
Ferdy Sambo dipindah dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong. Ditjen PAS Kemenkum HAM mengatakan Sambo dipindah karena alasan pertimbangan pembinaan.
Ferdy Sambo dipindah ke Lapas Cibinong. Sebelumnya Sambo dieksekusi di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani vonis seumur hidup penjara.
Ferdy Sambo belum bisa dieksekusi ke lapas karena jaksa belum menerima putusan kasasi lengkap dari Mahkamah Agung (MA).
Orang tua Brigadir Yosua masih mempertimbangkan mengajukan restitusi terhadap Ferdy Sambo dkk.
LPSK menyatakan keluarga Brigadir Yosua bisa mengajukan restitusi pascaputusan MA yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dianulir MA jadi penjara seumur hidup. Pengacara keluarga Yosua menduga adanya kaitan dengan UU baru.