detikSumbagselSelasa, 26 Mar 2024 07:00 WIB Polrestabes Palembang Amankan 57 Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa Surat Sebanyak 57 kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat diamankan polisi. Kendaraan itu terdiri dari roda dua dan empat.