
KPK Eksekusi 10 Eks Anggota DPRD Kota Malang Terpidana Suap
KPK mengeksekusi sepuluh mantan anggota DPRD Kota Malang yang menjadi terpidana kasus suap terkait pembahasan APBD-P Kota Malang 2015.
KPK mengeksekusi sepuluh mantan anggota DPRD Kota Malang yang menjadi terpidana kasus suap terkait pembahasan APBD-P Kota Malang 2015.
Penyidikan 12 tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kota Malang telah rampung, Kamis (27/12/2018). Mereka segera disidang di PN Tipikor Surabaya.
Dua perempuan eks anggota DPRD Kota Malang, Asia Iriani dan Diana Yanti kembali diperiksa KPK. Mereka diperiksa terkait kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang
Eks anggota DPRD Kota Malang, Erni Farida kembali diperiksa penyidik KPK. Erni diperiksa dalam kasus suap 'uang ketok palu' pembahasan RAPBD-P Kota Malang.
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang Diana Yanti menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10). Diana Yanti diperiksa sebagai saksi.
Penyidik KPK menggilir pemeriksaan terhadap puluhan mantan anggota DPRD Kota Malang yang telah berstatus sebagai tersangka.
KPK menjadwalkan pemeriksaan 4 mantan anggota DPRD Malang terkait suap APBD-P tahun 2015. Keempatnya diperiksa untuk tersangka lainnya.
6 dari 41 tersangka korupsi DPRD Kota Malang tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/9/2018), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Korupsi Kota Malang menjadi "juara umum" kasus korupsi di daerah. Total 44 tersangka dan mungkin masih akan bertambah. Banyak pelajaran yang dapat kita ambil.
KPK mengingatkan para anggota DPRD Kota Malang hasil pergantian antarwaktu (PAW) tak mengikuti para pendahulunya yang terjerat kasus korupsi.