
Gonjang-ganjing Korupsi Massal 41 Anggota DPRD Kota Malang
Publik dibuat tercengang dengan korupsi massal 41 anggota DPRD Kota Malang, selama tahun 2018. Bayangkan, Kota Malang dianggap sebagai 'juara umum' korupsi.
Publik dibuat tercengang dengan korupsi massal 41 anggota DPRD Kota Malang, selama tahun 2018. Bayangkan, Kota Malang dianggap sebagai 'juara umum' korupsi.
Belum hilang korupsi massal menyeret 41 anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota non aktif Moch Anton, kini publik dikejutkan KPK obok-obok kantor Bupati Malang.
Penyidik KPK menggilir pemeriksaan terhadap puluhan mantan anggota DPRD Kota Malang yang telah berstatus sebagai tersangka.
Hanya tersisa sedikit orang yang tak ikut ke bui, salah satunya Wakil Ketua DPRD Kota Malang. Dia selamat tak ikut 41 rekannya ke bui karena diselamatkan waktu.
Kini, para anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka korupsi massal telah diganti seluruhnya. Berikut perjalanan kasusnya.
Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut korupsi massal dipercepat. Apa kata Mendagri Tjahjo Kumolo?
KPK memeriksa 5 tersangka korupsi DPRD Kota Malang. Sebelumnya 41 orang anggota DPRD Kota Malang diduga menerima suap Perubahan APBD Malang 2015.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap oleh KPK karena melakukan suap dan gratifikasi. Tinggal 4 orang. Jadi, bagaimana kerja kedewanan?
"Boleh saya kira diberi satu tindakan hukum, tetapi KPK jangan ngurusin yang Rp 15 juta, Rp 5 juta, itu terlalu recehan walaupun itu benar," kata Didik.
Kemendagri berencana mengeluarkan diskresi untuk Kota Malang pasca korupsi massal menjerat puluhan anggota dewan. Bagaimana tanggapan pengamat?