
4 IRT di NTB Dipidanakan, PKB: Jangan Ada Kesan Hukum Tajam ke Orang Lemah
"Hemat saya, restorative justice bisa menjadi salah satu kebijakan yang dapat diterapkan. Hukum yang tidak melukai rasa keadilan masyarakat," kata Jazilul.
"Hemat saya, restorative justice bisa menjadi salah satu kebijakan yang dapat diterapkan. Hukum yang tidak melukai rasa keadilan masyarakat," kata Jazilul.
Berawal dari luapan protes pencemaran lingkungan, 4 ibu rumah tangga ditahan bareng anak-anaknya. Peristiwa ini menyedot simpati. Begini duduk perkaranya.
Sekjen NU Helmy Faishal menanggapi terkait persoalan 4 IRT beserta anaknya yang dipidanakan gegara pelemparan batu ke gudang pabrik rokok di Lombok Tengah, NTB.
Empat ibu-ibu dibawa ke meja persidangan terkait kasus pelemparan ke gudang pabrik rokok di NTB. Pihak pelapor buka suara soal alasan menempuh langkah hukum.
Penangguhan penahanan empat ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya dikabulkan.
Penahanan 4 ibu-ibu yang ditahan bersama anaknya karena kasus pelemparan batu ke pabrik rokok di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangguhkan.