detikNewsSelasa, 04 Feb 2020 12:55 WIB
BNN: Yayat Kendalikan Sindikat Penyelundup 250 Kg Ganja di Pluit
"Sementara nama yang kami dapatkan yang berada di lapas Tangerang adalah Yayat, dan statusnya adalah narapidana narkoba," ucap Arman Depari.










































