
5 Perusuh 22 Mei Divonis 4 Bulan Penjara
Lima orang perusuh 22 Mei 2019 divonis 4 bulan penjara. Kelima orang ini diyakini hakim membuat kerusuhan dan mengabaikan perintah petugas kepolisian.
Lima orang perusuh 22 Mei 2019 divonis 4 bulan penjara. Kelima orang ini diyakini hakim membuat kerusuhan dan mengabaikan perintah petugas kepolisian.
Pegawai Bawaslu dan Kepala Pospol Sabang menjelaskan jumlah duit yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan akibat rusuh 21-22 Mei 2019.
Upaya polisi untuk mengungkap para aktor kerusuhan 22 Mei mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Polri mengatakan penembak misterius yang beraksi saat peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, diduga menggunakan senjata api laras pendek jenis Glock 42.
Polisi mengatakan korban tewas saat kerusuhan 21-22 Mei 2019, Harun Rasyid, ditembak dari jarak sekitar 11 meter di dekat Flyover Slipi, Jakarta Barat.
Polri mengatakan pemukulan oleh oknum Brimob di Kampung Bali terjadi secara spontan. Pemicunya adalah komandan kompi para oknum Brimob itu terkena panah.
Polri telah selesai melakukan uji balistik terhadap peluru-peluru yang bersarang di tubuh korban penembakan saat kerusuhan 22 Mei 2019. Apa hasilnya?
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan usul untuk pembentukan tim gabungan pencari fakta terkait kerusuhan 22 Mei 2019 menunggu penjelasan dari Kapolri.
Anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) 22 Mei 2019. Hal ini disampaikan Aboe Bakar dalam rapat paripurna DPR.
Anies memastikan korban yang tidak mempunyai BPJS sudah ditanggung oleh Dinas Kesehatan.