detikNewsRabu, 11 Sep 2019 20:14 WIB
5 Perusuh 22 Mei Divonis 4 Bulan Penjara
Lima orang perusuh 22 Mei 2019 divonis 4 bulan penjara. Kelima orang ini diyakini hakim membuat kerusuhan dan mengabaikan perintah petugas kepolisian.











































