
8 Penyelundup 201 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Ajukan Banding
JPU tetap pada tuntutannya agar kedelapan gembong narkoba itu dihukum mati.
JPU tetap pada tuntutannya agar kedelapan gembong narkoba itu dihukum mati.
Polisi menyebut ada indikasi narkoba itu untuk pendanaan terorisme di Timur Tengah. Sindikat ini terkait dengan jaringan yang diungkap pada Januari 2020.