detikHealthSenin, 24 Okt 2022 15:50 WIB
BPOM: 2 Perusahaan Farmasi Akan Dipidana gegara EG dan DEG
BPOM RI mengungkapkan ada dua farmasi yang akan ditindaklanjuti pada perkara pidana akibat penggunaan zat berbahaya dalam kandungan obat. Begini katanya.










































