Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, total kunjungan wisman tercatat mencapai 257.928 orang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan jumlah kunjungan pada Januari 2026 mencapai 126.620 wisman. Angka tersebut meningkat pada Februari menjadi 131.308 kunjungan atau naik sebesar 3,70 persen secara month to month (m-to-m).
"Jika dibandingkan Februari tahun lalu, capaian ini juga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan," kata Ardiwinata dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Secara year on year (yoy), kunjungan wisman pada Februari 2026 meningkat 25,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 104.684 kunjungan. Sementara itu, secara kumulatif (cumulative to cumulative), kenaikan mencapai 77,63 persen.
"Tren ini menjadi indikator positif dalam mengejar target kunjungan wisman sepanjang 2026 yang ditetapkan sebesar 1,75 juta kunjungan," ujarnya
Sebagai pembanding, total kunjungan wisman ke Batam dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan peningkatan. Pada 2023 tercatat sebanyak 1.192.931 kunjungan, kemudian naik menjadi 1.326.831 kunjungan pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 1.613.202 kunjungan pada 2025.
"Untuk tahun ini, kami menargetkan sebanyak 1.750.000 kunjungan wisman. Dengan tren peningkatan sejak awal tahun, kami optimistis target tersebut bisa tercapai," ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan kunjungan ini tidak terlepas dari berbagai upaya promosi pariwisata, penguatan event, serta kemudahan aksesibilitas menuju Batam sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan mancanegara di Indonesia.
"Kami terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri pariwisata dan meningkatkan daya tarik destinasi agar target 2026 dapat tercapai," ujarnya.
Ardiwinata juga optimistis tren kunjungan akan terus meningkat seiring membaiknya konektivitas serta bertambahnya agenda wisata berskala nasional maupun internasional di Batam.
"Kita optimis target yang ada bisa tercapai di akhir tahun," ujarnya.
Simak Video "Video Vonis Terdakwa 1,9 Ton Sabu: 15 Tahun Bui hingga Seumur Hidup"
(afb/afb)