detikUpdate
Video: Dokter Ratna Dituntut 4.5 Tahun Penjara, IDAI Pertanyakan Hal Ini
Minggu, 14 Jun 2026 15:40 WIB
Berdasarkan kajian para ahli di IDAI, tindakan medis yang dilaksanakan dr. Ratna juga sudah penuhi standar kompetensi dokter spesialis anak. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan bahwa dokter harus selalu hadir secara fisik juga tak relevan dengan kehadiran telemedicine atau telekonsultasi di undang-undang kedokteran.
Tonton video lainnya di sini ya!

Komentar Terbanyak
Direktur Travel Akui Lalai dalam Kasus Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Berangkat
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Sumut
Jalan Sidang Perdana, dr Tifa Didakwa Serang Kehormatan Jokowi