Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyelenggarakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pengkoordinasian dan pertukaran informasi dengan anggota Timpora terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Kabupaten Langkat khususnya di Kecamatan Bahorok
Rapat Timpora sendiri dilaksanakan di Hotel The Heritage and Restaurant Bukit Lawang, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, Kamis (3/10/2024). Lokasi tersebut merupakan salah satu wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Yan Weli Wiguna bertugas membuka rapat Timpora itu. Rapat Timpora itu juga dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Langkat, Kadisnaker Langkat, Kadisdukcapil Langkat, Kadisparbud Langkat, Polres Langkat, Kodim 0203/Langkat, Kejari Langkat, Camat Bahorok, Komandan Koramil 06/Bahorok, Kapolsek Bahorok, Kepala KUA Bahorok, hingga kepala desa di Kecamatan Bahorok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kesbangpol Langkat pada Faisal Badawi dan Kabid Inteldakim Kanimsus Medan Josua Pahala Martua menjadi narasumber dalam rapat TIMPORA itu. Setelah paparan materi, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.
Anggota Timpora sendiri memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. Keberadan Orang Asing di Kabupaten Langkat khususnya di Kecamatan Bahorok yang merupakan destinasi wisata perlu terus dilakukan peguatan pengawasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Wahyu Hidayat yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa jika koordinator anggota Timpora penting dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal itu untuk berbagi informasi terkait keberadaan orang asing di Langkat.
"Koordinasi anggota Timpora perlu dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai wadah untuk sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Langkat," kata Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
(mjy/mjy)