Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menjelaskan tujuan dilaksanakannya studi banding adalah untuk mencari informasi terkait upaya-upaya peningkatan indeks pembangunan gender (IPG) yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan pendidikan perempuan.
"Ini juga untuk mengetahui penanganan korban pasca terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Pinto kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan studi banding itu digelar pada Kamis (16/3). Rombongan diterima langsung Kepala Dinas diwakili Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan para staf Dinas PPPA dan KB.
Bahkan dalam kegiatan stuba itu, hadir pula Sekretaris Komisi IV DPRD Jambi, Eka Marlina dan Anggota Komisi IV DPRD Jambi, Luhut Silaban, Khafid Moein, Hakiman, Hasim Ayub kemudian M Amin dan Kamal HG beserta pendamping lainnya.
Selain itu, di dalam pertemuan itu juga berkembang pembahasan tentang besaran anggaran terkait jumlah penanganan kasus dan
terkait langkah-langkah dan strategi pemberdayaan perempuan.
"Lalu kita juga bahas soal program dan kegiatan yang bisa dilakukan antara pemerintah daerah bersama lembaga DPRD untuk pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga," ujar Pinto.
Dalam studi banding itu, Komisi IV DPRD Jambi berkesempatan mengunjungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Sumatera Barat. (ncm/ega)