Badan Pusat Statistik (BPS) Sumater Utara melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Pendataan untuk mengetahui jumlah warga miskin dan kaya ini sudah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan berakhir pada 14 November 2022 mendatang.
Pendataan akan dilakukan di 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan, dan 6.142 desa di Sumut. Secara nasional, BPS akan menurunkan 441.653 petugas di 514 kabupaten atau kota, 7.274 kecamatan dan 84.096 desa yang ada di Indonesia.
"Untuk di Sumut ada 21.262 pegawai yang dikerahkan. Jadi perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk. Anggaran Regsosek secara nasional mencapai Rp 12 triliun," ungkap Ketua Tim Fungsi Statistik BPS Sumut Azantaro melalui keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Rabu (19/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Azantaro, pendataan Regsosek berbeda dengan sensus penduduk. Namun, pendataan akan mengarah dengan kondisi kehidupan masyarakat miskin atau kaya.
"Sedangkan Regsosek sendiri lebih fokus kepada pendataan kondisi kehidupan (jumlah) masyarakat miskin ataupun kaya. Di mana yang data dikumpulkan berupa penduduk, tenaga kerja, perumahan, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi," ujarnya.
Untuk pendataan Regsosek 2022 ini bertujuan untuk mendapatkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Jadi perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk dan data ini juga bisa dipakai oleh lembaga atau instansi pemerintah juga swasta, termasuk data penerima bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran," kata Azantaro.
Untuk mendukung pendataan ini, ia meminta kepada warga Sumut untuk dapat bekerjasama dengan menerima petugas BPS dan memberikan data yang sebenarnya.
"Untuk itu kami berharap masyarakat menerima petugas BPS secara baik dan memberikan data yang jujuur di Medan maupun seluruh Provinsi Sumut untuk menerima petugas BPS," pungkasnya.
(astj/astj)