Julius Jadi Sekum PSMS Medan Lagi, Dulu Pernah Dipolisikan Edy

Julius Jadi Sekum PSMS Medan Lagi, Dulu Pernah Dipolisikan Edy

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 30 Jan 2025 16:11 WIB
Edy Rahmayadi dan Julius Raja alias King (Dok. Istimewa)
Foto: Edy Rahmayadi dan Julius Raja alias King (Dok. Istimewa)
Medan -

Julius Raja alis King kembali didapuk sebagai Sekretaris Umum PSMS Medan dan mengelola tim kebanggaan anak Medan itu bersama mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Keduanya sempat berseteru saat Kongres PSSI tahun 2022 dan King ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka saat itu.

"Iya kembali jadi Sekretaris Umum PSMS sejak 15 Januari," kata Julius Raja saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).

Sementara Ketua PSMS Medan dijabat oleh Edy Rahmayadi. Edy merupakan pemilik saham terbesar PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang mengelola PSMS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketuanya sekarang Edy Rahmayadi, pemilik saham terbesar, Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum PSMS," ucapnya.

Julius Raja mengaku jika dia tidak ada masalah dengan Edy Rahmayadi. Polemik di tahun 2022 terkait pihaknya yang masuk Kongres PSSI.

ADVERTISEMENT

"Saya dengan Pak Edy tidak pernah ada masalah, baik aja, ada pihak-pihak lain, masalahnya kan beliau dengan Pak Kodrat yang dipecat sehingga kami yang diundang dalam Kongres PSSI, Kongres PSSI itu kami yang disahkan, kami masuk," ujarnya.

Sehingga pihak Edy Rahmayadi kemudian membuat laporan ke Polda Sumut. Namun menurut Julius Raja masalah itu sudah selesai.

"Karena mereka merasa mereka juga benar, sehingga mereka mengadukan itu ke pihak kepolisian, jadi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, sudah diperiksa semua," tutupnya.

Polda Sumut Tetapkan Julius Raja Tersangka

PSMS Medan melaporkan Julius Raja dan Fityan Hamdi ke Polda Sumut. Keduanya dilaporkan pada 1 Juni 2022 kemarin.

"Sudah resmi kita laporkan ke Polda Sumut, dua hari setelah kongres PSSI semalam," ujar Direktur Hukum PSMS Medan Bambang Abimanyu kepada detikSumut, Sabtu (11/6/2022).

Bambang menyebut, keduanya dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS.

"Ya mereka yang mengaku jadi sekum dan pengurus itu saat Kongres PSSI di Bandung, Julius sama Fityan" sebutnya

"Deliknya ya memberikan keterangan palsu," jelasnya.

King kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh pihak PSMS Medan dengan delik memberikan keterangan palsu. King diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan status King telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia menyebut King dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen.

"Betul (King tersangka). Pasal 263 KUHP," kata Hadi dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Sejauh ini, Hadi belum menjelaskan secara rinci terkait penetapan tersangka terhadap King. Hadi juga belum menjelaskan status terhadap Fityan Hamdi yang turut dilaporkan bersama King saat itu.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Kodrat Shah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut. Penetapan kodrat sebagai tersangka usai dilaporkan oleh PSMS Medan.

"Hasil gelar perkara tanggal 24 Oktober 2022 ditetapkan 3 orang tersangka an. JR, FH dan KS," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/12/2022).

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan oleh Bambang Abimanyu dengan korban Arifuddin Maulana, selaku Direktur PT. Kinantan Medan Indonesia / PSMS Medan.

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dengan LP Nomor : LP / B / 966 / V / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Mei 2022.



Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads