Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum PSMS Medan gegara suporter datang menonton saat bermain tandang. Akibat, PSMS disanksi membayar denda Rp 12,5 juta.
Momen itu terjadi saat PSMS bertandang ke markas PSPS Pekanbaru, Sabtu (4/1/2025) dalam lanjutan Liga 2. PT LIB sebagai pengelola Liga 2 telah melarang suporter tim untuk menonton saat away.
"Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan," demikian tertulis dalam hasil rapat Komdis PSSI yang dilihat, Kamis (23/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga PSMS dihukum Rp 12,5 juta. Laga itu sendiri akhirnya dimenangkan oleh PSPS dengan skor 1-0.
"Hukuman: denda Rp 12.500.000," imbuhnya.
Selain itu, panitia pelaksana (Panpel) PSMS Medan juga dihukum membayar denda sebesar Rp 10 juta. Hal itu karena Panpel dinilai gagal menjalankan tanggung jawab karena adanya intimidasi berupa ujaran kebencian hingga pelemparan plastik berisi air.
"Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan dan tim tamu yaitu terjadi intimidasi berupa ujaran kebencian serta pelemparan plastik berisi air," demikian putusan Komdis PSSI.
Peristiwa itu terjadi saat PSMS Medan menjamu Dejan FC di Stadion Baharuddin Siregar, Kamis (19/12/2024). Laga itu berakhir imbang dengan skor 1-1.
(nkm/nkm)