Pecahkan Kaca Ruang Ganti, Eks Kapten PSDS Deli Serdang Didenda Rp 12,5 Juta

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 18 Okt 2023 09:52 WIB
Foto: Penampakan kaca pintu ruang ganti tim yang dipecahkan mantan kapten PSDS Deli Serdang Ilham Yusuf Wibowo (istimewa)
Deli Serdang -

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada mantan kapten PSDS Deli Serdang Ilham Yusuf Wibowo berupa denda sebesar Rp 12,5 juta. Sanksi tersebut diterima Ilham karena memecahkan kaca pintu ruang ganti.

"Hukuman sanksi larangan bermain 1 kali; denda Rp 12,5 juta," demikian tertulis di website resmi PSSI dilihat, Rabu (18/10/2023).

Ilham terbukti melakukan pelanggaran dengan memecahkan kaca pintu ruang ganti tim. Momen itu terjadi saat PSDS melawan Sada Sumut FC di Stadion Baharoeddin Siregar, Minggu (8/10).

"Jenis pelanggaran: melakukan pemecahan kaca pintu ruang ganti tim," isi pengumuman Komite Disiplin PSSI.

Ilham dijatuhkan sanksi setelah Komite Disiplin PSSI menggelar sidang pada Jumat (13/10). Sidang tersebut membahas sejumlah pelanggaran di Liga 2 pekan kelima.

Laga Sada Sumut FC menjamu PSDS Deli Serdang memang berjalan dengan tensi tinggi. Wasit terlihat beberapa terpaksa mengeluarkan kartu dari kantongnya.

Dalam laga tersebut, Ilham diganjar kartu merah oleh wasit Sance Lawita. Ilham menerima kartu merah setelah mendapat 2 kartu kuning di laga itu.

Momen Ilham memecahkan kaca tersebut terjadi setelah dia diganjar kartu merah oleh wasit di injury time babak kedua. Ilham terlihat meninggalkan lapangan dan langsung menuju ruang ganti tim.

Setelah Ilham berjalan ke arah ruang ganti, terdengar suara keras kaca pecah dari arah Ilham masuk ruangan. Setelah laga usai, terlihat kaca yang pecah tersebut berada di jalan masuk ruang ganti PSDS Deli Serdang.

Laga tersebut akhirnya dimenangkan oleh Sada Sumut FC dengan skor 2-1. Gol tunggal PSDS diciptakan oleh Kurniawan di injury time babak kedua.



Simak Video "Video: Istana Minta PSSI Segera Cari Pengganti Patrick Kluivert"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork