Selidiki Kasus Cek Kosong Pembelian Persiraja, Polisi Minta Keterangan BI

Aceh

Selidiki Kasus Cek Kosong Pembelian Persiraja, Polisi Minta Keterangan BI

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 06 Mar 2023 15:47 WIB
Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY. (Agus Setyadi/detikSumut)
Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki kasus cek kosong pembelian Persiraja. Saat ini, sudah empat orang saksi diperiksa, termasuk presiden klub Zulfikar SBY.

"Hari ini kita memeriksa ahli dari Bank Indonesia mengenai cek kosongnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (6/3/2023).

Polisi ingin menggali aturan mengenai cek hingga kegunaannya. Menurut Fadhil, hal itu harus dijelaskan oleh pihak perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena di sini cek suatu alat pembayaran artinya kita perlu dalami apakah cek kosong ini seperti apa aturannya, sepeti apa kegunaannya, klau misalnya cek itu kosong artinya seperti apa. itu harus dari pihak bank yang menjelaskan," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Fadhil menjelaskan, setelah pemeriksaan ahli dari BI, polisi juga akan memintai keterangan ahli pidana. Kemudian baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasis itu.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Zulfikar SBY.

"Untuk sementara (Zulfikar) sudah diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Diketahui, Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar SBY, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju dengan menggunakan cek kosong.

"Ya, betul sudah dilaporkan, terkait cek kosong," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).

Fadhillah menyampaikan, Zulfikar SBY dilaporkan oleh tim mantan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam. Laporan tersebut sudah dibuat pada 30 Januari 2023 lalu.




(agse/dpw)


Hide Ads