Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengadu ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly soal PSMS Medan. Edy menyebut ada pihak yang sering mengaku memiliki PSMS.
Edy menyampaikan hal itu saat bertemu Yasona di salah satu hotel yang ada di Kota Medan, Selasa (28/2/2023). Yasonna saat itu usai mengikuti kegiatan bersama DPD PDIP Sumut.
"Saya mau titip ini, PSMS. PSMS ini kan setiap tahun ada aja yang mengakui, tapi setiap akan buka liga," kata Edy kepada Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy kemudian mengadukan Kanwil Kemenkumham Sumut ke Yasonna. Edy mengatakan ada hal yang tidak sesuai dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Ini anak buah Abang, Kanwil, menyalahkan lagi, apa, akte notaris. Perusahaan kan setiap tahun ada RUPS. Dia (Kodrat Shah) tidak datang RUPS, dianggap itu tidak sah, padahal dia pakai kuasa. Tapi dimenangkan lagi. Kasihan PSMS-nya," sebut Edy.
Merespons hal itu, Yasonna meminta Edy membuat surat dan dikirimkan ke Kemenkumham. Dia kemudian berjanji akan mengecek hal itu.
"Dikirim aja surat, nanti aku cek," ujar Yasonna kepada Edy.
Kisruh PSMS Medan
Untuk diketahui, kisruh ini berawal dari dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia sebagai perusahaan yang menaungi PSMS Medan. Dalam rapat itu, Kodrat Shah sebagai salah satu pemegang saham menolak untuk hadir dengan alasana ada aturan yang tidak dijalankan.
Ternyata RUPS itu tetap berlanjut meski Kodrat tidak hadir. Dan hasil dari RUPS itu merombak susuna kepengurusan, termasuk Kodrat Shah yang tidak lagi mengisi posisinya yang lama yaitu Direktur Utama.
Kisruh itu kini terus berlanjut hingga ke proses hukum.
(afb/dpw)