Sejumlah Mantan Petinggi Juventus Juga Dihukum

Internasional

Sejumlah Mantan Petinggi Juventus Juga Dihukum

Tim detikSport - detikSumut
Sabtu, 21 Jan 2023 15:00 WIB
TURIN, ITALY - OCTOBER 15: (L-R) Maurizio Arrivabene Director of Juventus, Andrea Agnelli Executive Chairman of Juventus, Federico Cherubini Juventus Football Director and Pavel Nedved Vice President of Juventus look on from the touchline prior to kick off in the Serie A match between Torino FC and Juventus at Stadio Olimpico di Torino on October 15, 2022 in Turin, Italy. (Photo by Jonathan Moscrop/Getty Images)
Maurizio Arrivabene, Andrea Agnelli, Federico Cherubini, dan Pavel Nedved. Kecuali Cherubini, tiga nama lainnya dihukum dalam skandal finansial Juventus. (Foto: Getty Images/Jonathan Moscrop)
Medan -

Juventus dijatuhi sanksi pengurangan 15 poin di klasemen Liga Italia karena memalsukan nilai transfer dan keuntungan modal. Empat mantan petinggi Juventus juga dihukum dalam kasus ini.

Pengadilan Banding Federal lantas malah menghukum Juve lebih berat dari tuntutan jaksa. La Vecchia Signora disanksi pengurangan 15 poin, enam poin lebih banyak dari tuntutan.

Sanksi itu membuat posisi Juventus di klasemen Liga Italia turun ke urutan 10 dengan 22 poin. Sementara sejumlah mantan direktur juga dijatuhi hukuman larangan terlibat di sepakbola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah Andrea Agnelli, Fabio Paratici (kini di Tottenham Hotspur), Maurizio Arrivabene, dan Pavel Nedved. Agnelli dan Arrivabene mendapatkan skors dua tahun, lalu Paratici dihukum 2,5 tahun, sementara Pavel Nedved delapan bulan.

Agnelli, Arrivabene, dan Nedved mundur bersama-sama pada November tahun lalu akibat kasus ini. Sedangkan Paratici kini terancam posisinya di Tottenham Hotspur karena sanksi ini juga berlaku di cakupan UEFA dan FIFA.

ADVERTISEMENT

Kasus pemalsuan nilai transfer dan keuntungan modal ini bukan satu-satunya yang menjerat Juventus. Mereka juga tengah diselidiki dalam dugaan pembayaran gaji di luar jalur resmi selama pandemi COVID-19, yang dilakukan untuk mengakali laporan keuangan.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads