PSMS Medan pindah mes dari Stadion Mini Kebun Bunga ke Wisma Atlet Pemprov Sumut. Dalam pemakaiannya, PSMS Medan tidak dikenakan biaya retribusi pemakaian aset Pemprov Sumut tersebut.
Kadispora Sumut Tuahta Ramajaya Saragih, menjelaskan alasan PSMS Medan tidak dikenakan retribusi. Menurut dia, hal yang mengatur tentang besaran retribusi masih dalam tahap pengajuan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk dijadikan peraturan gubernur alias pergub.
"Iya (tidak dipungut retribusi) sama dengan yang lain-lain, jadi dari semua fasilitas kita yang ada ini, wisma atlet ini kan sedang kita usulkan besaran retribusinya ke BP2RD untuk dimasukkan ke dalam peraturan gubernur, prosesnya masih berjalan besarannya," kata Tuahta saat dikonfirmasi detikSumut, (25/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Kasatpol PP itu mengatakan semua pihak boleh memakai wisma atlet tersebut secara gratis atau cuma-cuma. Hanya saja dalam pemakaiannya, pihak tersebut harus mengajukan pemakaian melalui prosedur permohonan.
"Jadi untuk saat ini semua yang menggunakan fasilitas itu melalui prosedur permohonan, jadi tetap semua yang meminta fasilitas ini tidak bisa kita tolak, artinya semua kita akomodir sepanjang itu muat," ujarnya.
Dia memberikan contoh saat gelaran Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tinju beberapa waktu yang lalu. Saat itu, semua atlet menggunakan wisma atlet sebagai penginapan dan tidak dipungut biaya.
"Seperti contohnya kemarin itu ada pertandingan tinju, Kejurnas itu kan dari seluruh Indonesia nginapnya di sini (wisma atlet) dan itu tidak kita pungut bayaran karena masih proses, di BP2RD karena mereka leading sektornya, kita kan nggak berani nantinya salah," ungkapnya.
Para atlet tersebut hanya dikenakan biaya laundry baju yang sudah ditentukan oleh Dispora saat menginap di wisma tersebut. Namun, dia memastikan jika Peraturan Gubernur tersebut sudah terbit akan memungut biaya.
"Yang pasti mereka nginap berapa hari kan ada laundry dan kita minta membayar laundry dari yang kita sediakan, kalau sudah terbit peraturan gubernur, siapapun yang memakai harus bayar," tegasnya.
Diakhir dia menyebutkan bahwa tidak ada perlakuan khusus kepada PSMS Medan. Bagi klub lain seperti Karo United maupun PSDS diperbolehkan juga untuk menggunakan wisma atlet tersebut.
"Jadi kita tidak mengkhususkan kepada PSMS, kepada klub lain baik Karo United maupun PSDS kalau mau makai silahkan, dan siapapun kalau konteksnya olahraga Sumut silahkan," tutupnya.
(astj/astj)