Kodrat Shah akhirnya buka suara perihal kisruh PSMS Medan saat mengikuti Kongres biasa PSSI di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ketika itu manajer PSMS Medan Mulyadi Simatupang ditolak oleh panitia mengikuti kongres.
Melalui kuasa hukumnya Azhar Limbong, Kodrat Shah mengatakan dirinya masih diakui sebagai CEO PSMS Medan sehingga dirinya yang diundang PSSI untuk mengikuti kongres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PSSI masih mengakui Kodrat sebagai CEO dan undangan PSSI resmi ditujukan kepadanya," ujar Limbong dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Limbong menjelaskan undangan kongres dari PSSI tersebut ditujukan kepada Kodrat Shah sesuai dengan email yang dikirimkan tanggal 26 April 2022 yang lalu.
"Itu tertuang dalam undangan dengan nomor 1547/UDN/1052/IV/2022 Tanggal 26 April 2022 yang dikirimkan via email kepada bapak Kodrat Shah, CEO PSMS Medan," tuturnya.
Atas dasar itulah akhirnya Julius Raja dan fityan Hamdi dimandatkan oleh Kodrat Shah untuk menghadiri Kongres PSSI tersebut mewakili PSMS Medan. Sehingga pihaknya menepis kabar yang menyebut mereka merampas kursi pihak lain.
"Pak Kodrat dalam hal ini memberikan mandat kepada Julius Raja dan Fityan Hamdi untuk menghadiri kongres. Terkait adanya kabar miring yang menyebutkan kita merampas kursi pihak lain (melaksanakan RUPS) ini kita buktikan suratnya," tegas Limbong.
Julius Raja, yang dimandatkan oleh Kodrat Shah, mengatakan bahwa ada dua surat masuk dari PSMS Medan ke registrasi PSSI, sehingga PSSI mengadakan rapat EXCO dengan Ketum PSSI. Namun pihaknya yang diakui oleh rapat tersebut.
"Setelah mempelajari semua berkas-berkas yang masuk, maka pada 27 Mei 2022 diputuskan oleh PSSI utusan dari Kodrat Shah yang sah sebagai utusan yang resmi dan berhak mengikuti kongres PSSI," kata Julius.
Lebih jauh, Limbong menjelaskan kisruh di tubuh PT KMI yang menaungi PSMS Medan, diawali dengan hadirnya SK dari Komisaris yang memberhentikan Kodrat Shah sebagai Direktur Utama.
"Pada 25 Maret diadakanlah RUPS. Agenda salah satunya memberi hak jawab kepada Kodrat Shah terkait pemberhentian sementara," ujar Limbong.
Dirinya pun mewakili kuasa hukum Kodrat Shah mengaku keberatan untuk hadir karena lokasi RUPS digelar di aula Tengku Rizal Nurdin, dan merupakan fasilitas publik.
"Sesuai AD/ART seharusnya RUPS digelar di tempat kedudukan di perseroan bukan sarana publik dan ini saja sudah melanggar," ucapnya lagi.
Limbong juga menerangkan jika pihaknya tidak hadir dalam RUPS sebagai perwakilan Kodrat Shah seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
"Kita tidak hadir dalam RUPS tersebut kita hanya mengantarkan surat keberatan dan penolakan hasil RUPS," terangnya.
Sehingga pihaknya tidak mengakui RUPS yang dilaksanakan 25 Maret 2022 yang lalu, dan mencoba meminta salinan akte RUPS atau foto copy leges, namun sampai saat ini belum diterima oleh pihaknya.
"Sampai sekarang salinan itu tidak kunjung diberikan karena menurut si notaris adanya larangan dari oknum kuasa hukum pihak RUPS," ujarnya.
Mewakili Kodrat Shah, pihaknya hanya ingin meluruskan kabar miring yang beredar terkait RUPS dan Kongres PSSI.
"Kita membuka peluang apapun untuk membahas langkah ke depannya. Seandainya PSSI ingin memediasi kedua belah pihak kita siap yang terpenting untuk kebaikan," tutupnya.
(astj/astj)