KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Sumatera Barat

KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih

Jeka Kampai - detikSumut
Kamis, 09 Jan 2025 19:00 WIB
Komisioner KPU Sumbar menandatangani Surat Keputusan Penetapan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur-Wagub terpilih. (Foto: Jeka Kampai)
Komisioner KPU Sumbar menandatangani Surat Keputusan Penetapan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur-Wagub terpilih. (Foto: Jeka Kampai)
Padang -

KPU secara resmi menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai Gubenur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat hasil Pemilu serentak 2024. Mayeldi-Vasko menang dengan perolehan suara 77,12 persen atas pesaingnya pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar.

Penetapan Mahyeldi-Vasko dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Sumatera Barat, Kamis (9/1/2025) siang.

"Menetapkan Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, dengan perolehan suara 1.757.612 suara atau 77,12 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen yang memimpin jalannya rapat pleno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat KPU lainnya. Kemudian juga hadir Ketua DPRD Sumbar, perwakilan pasangan calon, unsur Forkopimda, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar, serta tamu undangan lainnya.

Menurut Surya, KPU Sumbar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"Penetapan ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak 2024 yang diselesaikan pada 24 Desember 2024 lalu. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11/PL/II/XII/2024, pasangan Mahyeldi-Vasko sebagai calon nomor urut 01 memperoleh suara terbanyak, yaitu 1.757.612 suara atau 78,12 persen dari total suara sah," jelas Surya.

Setelah penetapan ini, KPU Sumbar akan mengirimkan surat kepada DPRD Sumbar sebagai bagian dari proses pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih. Selanjutnya, DPRD akan meneruskan usulan tersebut kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan.

Pasangan pesaing, Epyardi Asda dan Ekos Albar, tidak hadir secara langsung dalam agenda pleno. Mereka diwakili oleh Liaison Officer (LO). Surya memastikan bahwa ketidakhadiran mereka tidak mempengaruhi jalannya proses penetapan.

"Tentu tidak akan mempengaruhi. Setelah ini, kita akan melanjutkan dengan mengirim surat kepada DPRD untuk diteruskan ke Presiden melalui Mendagri," jelasnya.

Selain penetapan pasangan Mahyeldi-Vasko, KPU juga mengumumkan kepala daerah terpilih dari delapan kabupaten dan kota lainnya, termasuk Bukittinggi, Kota Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara itu, penetapan kepala daerah terpilih di 11 kabupaten/kota lain terpaksa ditunda karena masih menunggu keputusan perkara di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk 11 daerah ini, proses penetapan baru dapat dilakukan setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi," katanya lagi.

Pada Pemilu 27 November 2024 silam, Mahyeldi-Vasko memperoleh 1.757.612 suara, sedangkan paslon nomor urut 2, Epyardi-Ekos, memperoleh 521.448 suara yang tersebar di 19 kabupaten/kota, 179 kecamatan, 10.846 TPS.

Suara yang masuk pada Pilkada Sumbar 2024 sebanyak 2.349.069 suara. Dari total itu, jumlah suara sah sebanyak 2.279.060 suara dan suara tidak sah sebanyak 70.009 suara. Adapun tingkat partisipasi pemilih tercatat hanya 57,15 persen.




(dhm/dhm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads