Langkah Bobby-Surya Berantas KKN: Tidak Jual Beli Jabatan-Tolak Suap

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Langkah Bobby-Surya Berantas KKN: Tidak Jual Beli Jabatan-Tolak Suap

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 13 Nov 2024 22:18 WIB
Pasangan Bobby Nasution dan Surya
Foto: Pasangan Bobby Nasution dan Surya (Dok. Youtube KPU Sumut)
Medan -

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bobby-Surya berjanji akan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satunya, dengan tidak akan melakukan praktik jual beli jabatan dan menolak suap.

"Langkah konkret serta komitmen kami sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk memberantas KKN, yang pertama yang harus kami lakukan adalah lembaga pemerintah harus bebas dari korupsi, antara lain kita harus membentuk merit system. Kemudian kita menghilangkan praktik suap. Kemudian kita harus anti gratifikasi, tidak ada jual beli jabatan," kata Surya saat debat ketiga Pilgub Sumut, Rabu (13/11/2024) malam.

Surya mengatakan pihaknya akan transparan dalam pengelolaan anggaran di Sumut. Menurutnya, masyarakat juga bisa memantau pengelolaan anggaran itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat nanti kami menjadi gubernur dan wakil gubernur, tranparansi anggaran ini perlu untuk bisa dilihat oleh seluruh laporan masyarakat bahwa kita punya program dan kegiatan. Sistem pemerintahan berbasis elektronik itu terus, harus kita tingkatkan seperti pengadaan barang jasa, e-katalog dan informasi keuangan dan penguatan PPID serta APIP," jelasnya.

Selain itu, Surya menyebut pihaknya akan meminta pendampingan dalam pengelolaan anggaran itu. Nantinya, kata Surya, setiap OPD akan didampingi oleh aparat penegak hukum

ADVERTISEMENT

"Penguatan perilaku anti KKN dan pendampingan dari lembaga aparatur pemerintah seperti kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa kepada seluruh OPD, kita minta untuk pendampingan dari aparat penegak hukum. Kemudian, partisipasi masyarakat tetap kita harapkan sebagai kontrol melalui kanal-kanal layanan dan aduan masyarakat. Aktif pencegahan ini harus terus lebih dikuatkan," jelasnya.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads