Bawaslu Tapanuli Selatan (Tapsel) memeriksa kepala desa (kades) hingga camat yang mendeklarasikan dukungan ke pasangan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut 2024. Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang merupakan rival Bobby-Surya.
"Terhadap kasus tersebut Bawaslu Sumatera Utara sudah melimpahkan dan sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tapanuli Selatan sudah dilakukan register dan tindak lanjut klarifikasi," kata Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, Selasa (12/11/2024).
Pada Sabtu (9/11) pihaknya telah memeriksa pelapor. Kemudian pada Minggu (10/11), Bawaslu Tapsel memeriksa 7 terlapor yang terdiri dari camat, lurah dan kades.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Sabtu tanggal 9, sudah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor, kemudian hari Minggu tanggal 10 November Tapanuli Selatan telah melakukan klarifikasi terhadap 7 terlapor yang terdiri dari camat dan lurah serta kepala desa," ucapnya.
Bawaslu kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor pada Senin (11/11) dan hari ini. Pihaknya bakal mengumumkan hasil klarifikasi itu dalam waktu dekat.
"Kemudian di tanggal 11 dilanjutkan dengan klarifikasi lanjutan sesuai dengan penanganan pelanggaran Perbawaslu nomor 9 tahun 2024, per siang ini juga masih dilanjutkan, kita tunggu saja hasil klarifikasinya di hari ketiga atau hari kelima," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri melaporkan sejumlah kepala desa di Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) karena berpihak ke pasangan Bobby Nasution-Surya. Pelapor menyerahkan bukti video kades yang mendeklarasikan diri dukungan kepada pasangan calon nomor urut 1 itu.
Ketua Tim hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah nyata dari pihaknya untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan adil. Dan ingin Pilgub Sumut berjalan fair.
"Kami berharap Bawaslu bisa berproses dengan tegas seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Prinsipnya, kita ingin pilkada berjalan dengan baik dan fair," ujar Yance kepada detikSumut, Selasa (5/11).
Dijelaskan Yance kades yang tidak netral dan berpihak ke Bobby-Surya itu berasal dari Kecamatan Sayur Matinggi. Dia meminta agar Bawaslu menindak kades tersebut.
"Ini pelanggaran jelas dan harus ada tindakan konkret dari Bawaslu. Cukup jelas video itu sekarang sudah viral kita dapat di hari Senin pukul 11 siang, itu kita dapat dari satu pertemuan di kantor kepala desa di situ di Sayur Matinggi, Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, di video tuh jelas disebutkan para kepala desa Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel bersama Lurah mendukung pasangan 01," jelasnya.
(dhm/dhm)