Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Surya, akan melaporkan dugaan fitnah yang menyerang kandidat mereka. Tim hukum Bobby-Surya akan membuat laporan ke Polda Sumut hingga Bawaslu.
"Laporan ke aparat hukum, Gakumdu, dan Bawaslu ini merupakan langkah dalam menyikapi beberapa spanduk dan selebaran mengandung fitnah terhadap Bobby-Surya yang diduga sengaja disebar dan dipasang. Hal ini sudah tidak wajar. Pesta demokrasi ini seharusnya perang program sebagai bentuk nyata yang didambakan masyarakat," kata Ketua Tim Hukum Pasangan Bobby Nasution-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Surya menyebut pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa selebaran dan juga spanduk-spanduk yang terpasang di beberapa wilayah Kota Medan dan juga luar Kota Medan. Selebaran hingga spanduk itu diduga berisi fitnah kepada Bobby-Surya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya menilai fitnah yang disampaikan ini menyerang pribadi Bobby-Surya. Untuk itu, dia berharap persoalan ini segera ditangani.
"Keberadaan spanduk dan selebaran itu menurunkan hakekat dan martabat Bapak Bobby Nasution dan Surya. Makanya, kami laporkan ke pihak yang berwajib, Gakkumdu , Bawaslu agar tidak ada lagi hal hal yang sifatnya menghasut dan menebar fitnah keji. Ini akan menjadi pelajaran. Dan kami minta Bapak Kapoldasu dan jajarannya mau menerima kami nantinya saat memberikan laporan. Apabila unsur ini terpenuhi mohon ditindak sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia khawatir, jika hal ini dibiarkan maka tindakan tersebut akan terus berlanjut dan masyarakat dikhawatirkan termakan hasutan yang dilakukan oleh oknum oknum yang melakukan itu.
"Kami yakin ada aktor intelektual yang bermain di belakang ini. Mereka yang memasang dan menebarkan selebaran selebaran itu diduga orang suruhan atau bayaran. Tapi, kami tidak bisa menuduh. Biar aparat kepolisian yang mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik ini. Hal ini memang harus dilaporkan biar opini masyarakat tidak terbentuk. Kami yakin elektabilitas Pak Bobby tidak akan turun hanya karena ada laporan ini," tutur Surya.
"Kami tim hukum Bobby - Surya menantang orang orang yang menebar fitnah. Para buzzer yang memperkeruh suasana pesta demokrasi ini. Kami akan hadapi siapapun orang yang dibalik ini. Menyuruh melakukan ini. Apa yang dilakukan mereka tidak patut untuk dicontoh," imbuhnya.
Sekretaris Tim Hukum Bobby-Surya, Ranto Sibarani menambahkan, laporan ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana yang sudah menciderai demokrasi lewat menyebarkan fitnah.
"Tidak ada orang yang kebal hukum. Semua yang melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku meskipun berkaitan dengan pesta demokrasi," ucap Ranto.
"Biarkan masyarakat memilih pemimpin atau gubernur karena programnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mau dihasut. Pemimpin yang melemparkan fitnah untuk menghasut masyarakat artinya pemimpin itu tidak punya program," pungkasnya.
(afb/afb)