Dugaan Keterlibatan Lurah Sei Pelunggut di Pilwakot Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Round Up

Dugaan Keterlibatan Lurah Sei Pelunggut di Pilwakot Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 03 Okt 2024 09:00 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Foto: Zunita Putri/detikcom
Batam -

Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, dilaporkan ke Bawaslu Kota Medan. Sagulung dilaporkan karena diduga ikut mengkampanyekan pasangan Amsarak-Li Claudia ke kader posyandu.

Adapun pelapornya adalah tim hukum PDIP, Sulhan. Laporan itu dibuat ke Bawaslu Rabu (2/10).

"Kami menyampaikan laporan ada peristiwa di Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung Batam. Dimana pak Lurah Sei Pelunggut selaku ASN telah mengumpulkan kader-kader posyandu," ujar Sulhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dikumpulkan, kata dia, Sagulung diduga mengajak untuk mendukung salah satu calon.

"Kemudian mem-briefing kader posyandu dengan berpihak kepada pak Amsakar selaku calon wali kota," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam pengarahan ke kader posyandu itu, Sulhan menyebut Sagulung menyampaikan bahwa Amsakar Achmad merupakan calon wali kota terbaik. Selanjutnya Sagulung bercerita tentang sekapk terjang Amsakar.

"Beliau menceritakan bagaimana pengalaman pak Amsakar selaku ASN selama 20 tahun dan telah menjadi Wakil Wali Kota Batam dua periode. Dia meminta kader posyandu agar menyampaikan, mensosialisasikan kepada masyarakat agar memilih calon yang terbaik yakni Amsakar Achmad," ujarnya.

Sulhan menjelaskan pengarahan yang dilakukan oknum lurah ke kader posyandu itu terjadi pada tanggal September 2024. Dirinya sendiri mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 27 September 2024.

"Untuk sementara lurah itu saja yang dilaporkan. Peristiwa terjadi tanggal 14 September namun baru kami ketahui 27 September yang lalu," ujarnya.

Sulhan menerangkan proses telaah dari informasi yang didapat akhirnya pada hari ini dirinya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam pelaporan itu dirinya menyertakan bukti rekaman suara lurah tersebut.

"Dalam laporan saya sertakan bukti rekaman pertemuan itu, materi yang dijelaskan seperti yang saya sampaikan tadi. Rekaman berbentuk suara," ujarnya.

Sulhan berharap laporan yang disampaikannya itu bisa ditangani Bawaslu Batam. Ia juga berharap ASN di Kota Batam bisa bersikap netral di Pilkada Batam.

"Kami berharap keberpihakan para ASN kepada salah satu pasangan calon tidak terjadi. Kami berharap agar dalam hal ini ASN di Batam bisa netral dalam pilkada," ujarnya

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menyebut laporan tersebut tengah diproses.

"Karena laporan dah masuk, dua hari ke depan kami akan buat kajian apa sudah memenuhi materi formil," ujarnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Antonius menjelaskan jika laporan tersebut memenuhi materi formil, maka akan diproses hingga dilakukan proses klarifikasi. Proses tersebut selama 3 hari dan akan diperpanjang dua hari penambahan jika belum selesai.

"Kemudian lakukan klarifikasi. Dilaporkan lurah, sekilas saya lihat rekamannya namun perlu pembuktian apakah itu suara lurah atau bukan. Klarifikasi kita dua hari untuk kajian. Kemudian sama seperti biasa 3 plus 2 hari. Lurah pasti dipanggil," ujarnya.



Simak Video "Video: Bawaslu Ngaku Kurang Dana Pengawasan Coblos Ulang Pilkada Rp 90 M"
[Gambas:Video 20detik]

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads