Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menghentikan laporan dugaan pelecehan verbal yang dilakukan calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Selamat Hood terhadap Li Claudia Chandra. Berdasarkan laporan hasil penelitian, Bawaslu Batam laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu
"Tidak memenuhi unsur dalam pasal pemilihan," kata Komisioner Bawaslu Batam, Zainal Abidin, Jumat (4/10/2024).
Zainal menjelaskan, alasan penghentian laporan tersebut adalah karena peristiwa tersebut terjadi sebelum masa kampanye, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Laporan terkait dugaan pelecehan verbal atau penghinaan tersebut dinilai tidak relevan karena kejadian berlangsung pada tanggal 24 September 2024, sementara masa kampanye baru dimulai pada 25 September 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena laporan tersebut terkait Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang penghinaan terhadap calon lain dalam masa kampanye. Saat kejadian, itu bukan kegiatan kampanye, melainkan sebelum masa kampanye," jelasnya.
Zainal menerangkan acara yang dihadiri oleh dua pasangan calon Wali Kota Batam itu merupakan kegiatan deklarasi pemilu damai, yang dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Batam.
"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan deklarasi pemilu damai yang dihadiri seluruh Forkompinda. Kita hentikan, tidak memenuhi unsur," ujarnya.
Menurut catatan Bawaslu Batam, selama tahapan kampanye telah menerima 4 laporan soal dugaan pelanggaran kampanye. Tiga laporan telah dihentikan dan satu laporan masih diproses.
"Laporan yang tidak diteruskan sudah ada tiga. Pertama soal netralitas ASN , Kedua juga terkait netralitas ASN dan ketiga yang baru kita hentikan yakni penghinaan," ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi ke Bawaslu Batam pada Jumat (27/9). Mereka menilai kalimat yang disampaikan Hardi saat sambutan di acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas.
"Hari ini saya bertemu gadis cantik, pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri," bunyi kutipan sambutan yang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan tersebut kemudian diproses Bawaslu Batam. Pada Proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu dengan menghadirkan calon Wakil Wali Kota Batam Hardi Selamat Hood dan Li Claudia.
(mjy/mjy)