Calon Wakil Wali Kota Batam, nomor urut 1, Hardi Selamat Hood memenuhi undangan Bawaslu untuk klarifikasi soal dugaan pelecehan verbal yang dilaporkan beberapa waktu lalu. Hardi menyambut baik proses tersebut.
"Alhamdulillah, kita senang sekali dipanggil oleh Bawaslu supaya dapat melihat titik terang atas peristiwa yang dilaporkan atau saya sebagai terlapor," kata Hardi usai memberikan klarifikasi di Bawaslu Batam, Rabu (2/10/2024).
Hardi menyebut dirinya menyambut baik proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Batam. Menurutnya proses yang dilakukan Bawaslu Batam itu untuk melihat secara lebih jernih atas apa yang terjadi saat deklarasi damai Pemilukada yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyambut baik pemeriksaan ini. Tentu saya juga menunggu hasil keputusan dari pemeriksaan ini," ujarnya.
Untuk pertanyaan pada proses klarifikasi itu, Hardi menyebut yang ditanyakan terkait dugaan pelecehan verbal yang disampaikan oleh pelapor. Ia menyebut dirinya telah memberikan jawaban rinci ke Bawaslu.
"Kalau menurut saya itu ada di berita acara semuanya. Itu sudah saya sampaikan dalam klarifikasi tadi. Tinggal menunggu hasilnya dari Bawaslu. Ya, kita tunggu lah dalam beberapa waktu dekat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Nuryanto-Hardi menilai laporan yang disampaikan terkait dugaan pelecehan tersebut terlalu prematur.
"Itu kegiatan di tempat umum (Deklarasi Pilkada Damai). Kalau kita lihat video utuhnya, tidak ada pelecehan verbal. Jangan dipotong-potong videonya. Malah yang terlihat adalah saling lempar pujian antar bakal calon, bukan pelecehan verbal. Jadi kami rasa laporan ini terlalu berlebihan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Nuryanto-Hardi, Khoirul Akbar, Sabtu (28/9/2024).
Khoirul menyebut unsur pasal yang digunakan untuk melapor ke Bawaslu oleh Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam dinilai terlalu prematur. Ia menjelaskan bahwa acara Deklarasi Pilkada Damai digelar sebelum masa kampanye, yaitu pada Selasa (24/9).
"Sangat prematur. Kejadian tersebut sebelum masa kampanye, yang dilaporkan terkait kampanye, dan tempatnya bukan lokasi kampanye. Apa yang disampaikan Pak Hardi juga bukan pelecehan verbal," ujarnya.
Tim kuasa hukum Nuryanto-Hardi menduga laporan yang disampaikan ke Bawaslu merupakan upaya kriminalisasi terhadap Paslon nomor urut 1. Mereka juga menduga penyebaran video yang menjadi dasar laporan adalah bagian dari kampanye hitam.
"Tim hukum menduga laporan itu sebagai upaya kriminalisasi dan merusak nama baik Hardi. Video yang disebarluaskan juga diduga merupakan bagian dari kampanye hitam. Kami akan mengambil langkah hukum terkait hal ini," ujar Khoirul.
"Kami menunggu tindak lanjut atas laporan ini. Tim kuasa hukum sudah memiliki langkah-langkah untuk menanggapi isu yang diarahkan kepada Paslon Nuryanto-Hardi," tegasnya.
Tim hukum Nuryanto-Hardi juga menilai bahwa elektabilitas Paslon nomor urut 1 sedang melejit. Laporan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menggembosi elektabilitas Nuryanto-Hardi.
"Elektabilitas Nuryanto-Hardi saat ini sedang di atas, dan isu ini bisa saja salah satu cara untuk menggoyang kami," tambahnya.
Sebagai informasi, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi, ke Bawaslu Batam pada Jumat (27/9). Mereka menilai kalimat yang disampaikan Hardi saat sambutan di acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas.
"Hari ini saya bertemu gadis cantik, pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri," bunyi kutipan sambutan yang dilaporkan ke Bawaslu.
(mjy/mjy)