Bustami-Fadhil Nomor Urut 1 di Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fad Nomor 2

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Aceh 2024

Bustami-Fadhil Nomor Urut 1 di Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fad Nomor 2

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 23 Sep 2024 13:39 WIB
Penarikan nomor urut pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilgub Aceh 2024. (Agus Setyadi/detikSumut)
Foto: Penarikan nomor urut pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilgub Aceh 2024. (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan penarikan nomor urut pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024. Pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi memperoleh nomor urut 1 dan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad mendapatkan nomor urut 2.

Pantauan detikSumut, pengambilan nomor urut berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar yang dihadiri kedua pasangan calon, komisioner KIP serta sejumlah tamu undangan, Senin (23/9/2024). Sebelum penarikan nomor, KIP juga membacakan mekanisme penarikan.

Cawagub Fadhlullah menjadi calon pertama yang mengambil bola yang berisikan nomor antrean untuk penarikan nomor urut. Dekfad memperoleh nomor 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya giliran cawagub Syech Fadhil yang mengambil nomor antrean dan mendapatkan nomor 4. Setalah itu, kedua cagub mengambil nomor urut didampingi pasangan masing-masing.

Pasangan Mualem-Dek Fad menjadi yang pertama mengambil nomor urut disusul pasangan Bustami-Fadhil. Setelah dibuka, pasangan Bustami-Fadhil memperoleh nomor urut 1 dan Mualem-Dek Fad nomor urut 2.

ADVERTISEMENT

Kedua pasangan tersebut memperlihatkan nomor yang diperolehnya kepada undangan yang hadir di lokasi. Penarikan nomor itu disambut gembira tim dan pendukung yang hadir.

"Hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur wakil gubernur Aceh dituangkan ke dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Aceh tahun 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh," kata Ketua KIP Aceh Saiful Bismi.




(agse/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads