KIP Tetapkan 2 Paslon di Pilgub Aceh: Mualem-Dekfad, Bustami-Syech Fadhil

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

KIP Tetapkan 2 Paslon di Pilgub Aceh: Mualem-Dekfad, Bustami-Syech Fadhil

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 22 Sep 2024 23:00 WIB
KIP Aceh mengumumkan pasangan calon di Pigub Aceh
Foto: KIP Aceh mengumumkan pasangan calon di Pilgub Aceh (Dok. Agus Setyadi)
Banda Aceh -

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan dua pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di pemilihan gubernur (Pilgub) Aceh pada November mendatang. Keduanya merupakan calon yang mendaftar ketika proses pendaftaran dibuka.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang digelar KIP Aceh, Minggu (22/9/2024). Kedua pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi alias Syech Fadhil dan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad.

"Semua sudah memenuhi syarat. Jadi kita menetapkan dua pasangan calon, yaitu berdasarkan nomor urut pendaftaran Pak Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi dan kedua Pak Muzakir Manaf dan Pak Fadhlullah," kata Ketua KIP Aceh Saiful Bismi kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, KIP Aceh akan melakukan penarikan nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9) besok pagi. KIP Aceh akan menggodok mekanisme pengundian nomor urut calon.

"Pengundian nomor urut pasangan calon gubernur Aceh dan wakil gubernur akan kita gelar besok pukul 10.00 WIB di Hotel The Pade," jelas Saiful.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pasangan Bustami-Fadhil diusung Koalisi Harapan Baru yang terdiri dari partai politik nasional dan lokal yakni Partai NasDem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera (PAS), PDA, Gelora, PKN, Partai Gabthat dan Partai Buruh. Koalisi ini memiliki 29 kursi di DPR Aceh.

Sementara pasangan Mualem-Dekfad diusung koalisi partai nasional dan lokal yaitu Partai Aceh, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, PSI, Partai Ummat, Partai Nanggroe Aceh, PDI-P, Garuda. Koalisi ini memiliki 52 dari 81 kursi di DPR Aceh.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads