Di Aceh Tamiang Juga Hanya 1 Paslon Mendaftar: Irjen Armia-Ismail

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Aceh Tamiang

Di Aceh Tamiang Juga Hanya 1 Paslon Mendaftar: Irjen Armia-Ismail

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 30 Agu 2024 17:40 WIB
Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi menerima secara simbolis KTA Partai Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)
Foto: Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi menerima secara simbolis KTA Partai Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)
AcehTamiang -

Mantan Wakapolda Aceh Irjen Armia Fahmi yang berpasangan dengan Ismail resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang. Di daerah itu, hanya satu pasangan calon bupati-calon wakil bupati yang mendaftar hingga batas waktu pendaftaran berakhir.

"Hanya 1 paslon yang mendaftar," kata Plh Ketua KIP Aceh Tamiang Rusli saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, KIP Aceh Tamiang akan membuka perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari. Namun jadwal pendaftaran tersebut masih dikoordinasikan dengan KIP Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat proses pendaftaran dibuka, hanya paslon yang diusung partai politik yang boleh mendaftar. Hal itu karena tidak ada calon perseorangan yang mendaftar sejak awal.

"Untuk independen dari awal tidak ada yang mendaftar di Aceh Tamiang," jelas Rusli.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Armia-Ismail maju sebagai bakal calon bupati-wakil bupati diusung dan didukung 11 partai politik lokal dan nasional yakni Partai Aceh (PA), NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, PNA, PDI Perjuangan dan PKB. Pasangan ini resmi mendaftar pada Kamis (29/8) sore kemarin.

Armia mengaku maju sebagai calon bupati karena ingin mensejahterakan masyarakat Aceh Tamiang. Dia bertekad ingin memajukan daerah yang berbatasan dengan Sumatera Utara (Sumut) itu.

"Aceh Tamiang kampung saya, saya tahu persis daerahnya. Dia mekar 22 tahun tapi saya lihat perkembangannya belum sesuai harapan, maka saya bertekad maju di Aceh Tamiang dan mensejahterakan rakyatnya," kata Armia, Kamis (16/5).




(agse/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads