Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah telah berakhir. Di Aceh Utara, hanya pasangan Ismail A Jalil alias Ayah Wa-Tarmizi Panyang yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).
"Hanya satu pasangan calon bupati-wakil bupati yang mendaftar," kata Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (30/8/2024).
Menurutnya, pasangan Ayah Wa-Tarmizi diusung dan didukung 15 partai politik lokal dan nasional dengan komposisi kursi parlemen 44 dari 45. Mereka mengantongi 98,4% suara sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, KIP Aceh Utara akan membuka pendaftaran lanjutan setelah masa verifikasi perbaikan sesuai perintah PKPU 10/2024 Pasal 135. Namun hanya calon yang diusung partai politik yang boleh mendaftar.
"Karena di Aceh Utara tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan untuk diverifikasi faktual dan atau ditetapkan memenuhi syarat," jelasnya.
Hidayat menyebutkan, Pilkada di Aceh Utara berpeluang melawan kotak kosong.
Diketahui, Ayah Wa-Panyang merupakan politikus Partai Aceh yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR Aceh.
Keduanya juga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ayah Wa pernah menjabat Panglima Operasi GAM Wilayah Pase, sedangkan Tarmizi Panyang Panglima Sagoe GAM Wilayah Babah Krueng.
(agse/dhm)