Hanya Pasangan Ismail-Tarmizi Panyang yang Daftar ke KIP Aceh Utara

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Aceh

Hanya Pasangan Ismail-Tarmizi Panyang yang Daftar ke KIP Aceh Utara

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 30 Agu 2024 16:04 WIB
Ilustrasi KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Aceh Utara -

Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah telah berakhir. Di Aceh Utara, hanya pasangan Ismail A Jalil alias Ayah Wa-Tarmizi Panyang yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).

"Hanya satu pasangan calon bupati-wakil bupati yang mendaftar," kata Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, pasangan Ayah Wa-Tarmizi diusung dan didukung 15 partai politik lokal dan nasional dengan komposisi kursi parlemen 44 dari 45. Mereka mengantongi 98,4% suara sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, KIP Aceh Utara akan membuka pendaftaran lanjutan setelah masa verifikasi perbaikan sesuai perintah PKPU 10/2024 Pasal 135. Namun hanya calon yang diusung partai politik yang boleh mendaftar.

"Karena di Aceh Utara tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan untuk diverifikasi faktual dan atau ditetapkan memenuhi syarat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hidayat menyebutkan, Pilkada di Aceh Utara berpeluang melawan kotak kosong.

Diketahui, Ayah Wa-Panyang merupakan politikus Partai Aceh yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR Aceh.

Keduanya juga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ayah Wa pernah menjabat Panglima Operasi GAM Wilayah Pase, sedangkan Tarmizi Panyang Panglima Sagoe GAM Wilayah Babah Krueng.




(agse/dhm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads