Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan berkas dan syarat pencalonan yang diajukan pasangan Nuryanto-Hardi telah dinyatakan. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi tim teknis KPU.
"Hasil pemeriksaan tim teknis, persyaratan pencalonan dan calon sudah dinyatakan lengkap," kata Mawardi.
Mawardi menyebut dengan mendaftarnya pasangan Nuryanto-Hardi, maka pihaknya tidak akan memperpanjang masa pendaftaran. Ia menyebut penutupan pendaftaran calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam akan ditutup pada pukul 23.59 WIB malam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam aturannya bahwa apabila pasangan calon kurang dari dua maka akan diperpanjang. Alhamdulillah karena sudah dua maka pendaftar pasangan calon akan ditutup pukul 23.59 WIB nanti," ujarnya.
Mawardi menambahkan para Bakal Calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan akan akan dilakukan pada 31 Agustus 2024 di RSBP Batam.
"Tahapan selanjutnya pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus 2024 di RSBP Batam," ujarnya.
Terkait surat pengunduran diri Nuryanto, Mawardi menyebut hal itu telah disampaikan melalui aplikasi Silon. Ia mengatakan Nuryanto harus ditetapkan mundur pada saat penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pada akhir September mendatang.
"Sudah disampaikan melalui Silon (Surat pengunduran diri), bahwa pengunduran diri harus sudah harus ditetapkan pada 22 September 2024," ujarnya.
Simak Video "Video: MK Hapus Presidential Threshold 20% dari Syarat Pencalonan Presiden"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)