NasDem Umumkan Dukung Eks Pj Gubernur Bustami-Tu Sop di Pilgub Aceh

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Aceh 2024

NasDem Umumkan Dukung Eks Pj Gubernur Bustami-Tu Sop di Pilgub Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 25 Agu 2024 20:29 WIB
Partai NasDem menyerahkan surat rekomendasi B1 KWK  kepada Bustami Hamzah-Tengku Muhammad Yusuf A Wahab untuk maju di Pilgub Aceh 2024. (dok. Partai NasDem)
Foto: Partai NasDem menyerahkan surat rekomendasi B1 KWK kepada Bustami Hamzah-Tengku Muhammad Yusuf A Wahab untuk maju di Pilgub Aceh 2024. (dok. Partai NasDem)
Banda Aceh -

DPP Partai NasDem resmi mendukung pasangan Bustami Hamzah-Tengku Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024. Surat rekomendasi B1 KWK diserahkan Sekretaris Bappilu DPP Partai Nasdem Willy Aditya.

Penyerahan SK dukungan tersebut berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (25/8/2024) sore. Bustami menerima surat tersebut didampingi Sekretaris DPW Nasdem Aceh Zamzami, Bendahara sekaligus Ketua Tim Penjaringan Bacakada DPW Nasdem Aceh M Raji Firdana serta beberapa pengurus DPW Nasdem Aceh.

"Semoga keputusan DPP Partai NasDem untuk Pilgub Aceh kepada Bustami Hamzah yang berpasangan dengan Tu Sop seorang ulama legendaris, InsyaAllah membawa gerakan perubahan dan memenangkan kontestasi Pilgub 2024," kata Willy saat menyerahkan SK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Bustami mengaku siap memenangkan Pilgub Aceh pada November mendatang. Dia mengaku berniat untuk membawa Aceh ke arah lebih baik.

"Hari ini kita sudah menyaksikan bersama, ini adalah sebuah kepercayaan yang harus kita usaha dan berdoa. Kita harus memang untuk gubernur Aceh 2025-2030," jelas Bustami.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Bustami merupakan mantan Pj Gubernur Aceh periode tahun 2024. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh. Sedangkan Tu Sop merupakan Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).

Sejauh ini, sudah ada dua partai yang mendukung pasangan tersebut yakni Partai NasDem dan PAN. Hingga hari ini, baru dua calon yang memiliki tiket untuk berlayar di Pilgub Aceh.




(agse/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads