Partai Ummat Resmi Dukung Edy di Pilgubsu, Mandat Diserahkan Ridho-Amin Rais

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Partai Ummat Resmi Dukung Edy di Pilgubsu, Mandat Diserahkan Ridho-Amin Rais

Ahmad Arfah - detikSumut
Kamis, 22 Agu 2024 12:00 WIB
Edy Rahmayadi menerima surat dukungan dari Partai Ummat
Foto: Edy Rahmayadi menerima surat dukungan dari Partai Ummat (Dok. Instagram Edy Rahmayadi)
Jakarta -

Partai Ummat resmi memberikan dukungan kepada Edy Rahmayadi maju Pilgub Sumut 2024. Surat dukungan kepada Edy itu diberikan langsung Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

Hal ini dilihat dari Instagram Edy yang dia unggah pada Kamis (22/8/2024). Selain Ridho Rahmadi, terlihat Ketua Majelis Syuro Parti Ummat yaitu Amien Rais dan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat yakni MS Kaban hadir dalam penyerahan mandat ke Edy itu.

"Suatu kebanggaan bagi saya menerima mandat dari Partai Ummat sebagai calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada Sumut 2024 mendatang," tulis Edy di Instagramnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy mengatakan dukungan yang diberikan Partai Ummat adalah amanah. Dia berjanji akan memegang amanah itu hingga meraih kemenangan.

"Insyaallah, amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya hingga saat kemenangan berhasil kita raih bersama rakyat dan umat. Allahu Akbar!," sebut Edy.

ADVERTISEMENT

Edy Diusung PDIP

Sebelumnya,Edy Rahmayadi juga sudah mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan (PDIP). Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyerahkan surat tugas tersebut langsung ke Edy Rahmayadi di Deli Serdang, Sumut.

"Saya dan jajaran DPP, jajaran Satgas dari pusat, kami ditugaskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan untuk menyerahkan tugas partai kepada Bapak Letnan Jenderal Edy Rahmayadi nanti menjadi Gubernur Sumatera Utara," ucap Komarudin Watubun di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Sabtu (10/8/2024).

Surat tugas tersebut bernomor:3211/ST/DPP-VIII/2024 per tanggal 8 Agustus 2024. Dalam surat tugas tersebut, Edy diminta untuk melakukan konsolidasi internal PDIP di Sumut.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads